BPKAD Aceh Besar dan Samsat Gelar Sosialiasi Pajak Aceh

BPKAD Aceh Besar dan Samsat Gelar Sosialiasi Pajak Aceh

Habapublik.com, Kota Jantho : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Besar bersama Samsat Aceh Besar melaksanakan  Sosialisasi Pajak Aceh kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Besar, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (10/8/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala OPD dan para Camat dalam lingkup Pemkab Aceh Besar. Kegiatan ini juga  merupakan upaya sosialisasi Samsat Aceh besar untuk memberikan informasi dan meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor Aceh Besar khususnya.

Silvi Rafisa, SE, Kasi Pembayaran dan Penagihan UPTD PPA Wilayah II Aceh Besar dalam kesempatan ini mewakili Kepala UPTD PPA Wilayah II menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meninggkat Pendapatan Asli Daerah. “Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dan terkait dengan sosialiasi pajak Aceh yang mana tujuan nya untuk meningkatkan PAD, disini kita juga mengundang OPD dan Camat dalam lingkungan Pemkab Aceh Besar,  agar nantinya semua pihak di Aceh Besar bisa bersinergi menggenjot PAD,” ujar Silvi.

“Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi signal, aplikasi Action Bank Aceh ataupun dapat  menggunakan Aplikasi Pospay,” sambung Silvi.

Sementara itu Kasat Lantas yang diwakili oleh Aipda  Muhammad Haikal SH,  Kanit Keamanan dan Keselamatan Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar, menjelaskan tentang penghapusan data kendaraan yang sudah 5 tahun + 2 Tahun. “Untuk penghapusan data kendaraan kita akan jalani tiga tahapan peringatan pertama, kedua dan Ketiga barulah di lakukan penghapusan,” jelas Haikal.

Sedangkan Kepala BPKD Aceh Besar yang diwakili oleh Syahidul Haq, SE, M.Si, Kabid Pendapatan Asli Daerah, menyampaikan betapa pentingnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan guna meningkatkan PAD. “Dalam rangka meningkatkan PAD,  BPKD terus meningkatkan kualitas pelayananan yang cepat, tepat, ramah, santun, transparan, jujur dan bebas pungli, ini semua agar masyarakat senantiasa membayar pajak tepat waktu,” pungkas Sahidul.(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *