Habapublik.com, Banda Aceh : Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dipastikan akan memperpanjang masa tugas tiga Penjabat (Pj) Bupati di Aceh.
Adapun tiga masa tugas Pj Bupati yang diperpanjang yakni, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, Aceh Tenggara (Agara), Syakir dan Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.
“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Pj Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,”kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Selasa (11/10/2023).
Menurutnya, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada para pihak pada sore ini, Rabu (11/10/2023) ba’da ashar di kantor BPPA Jakarta.
“Sebelumnya direncanakan penyerahan SK di Pendopo Gubernur Aceh, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta,”demikian MTA.(*)