Habapublik.com, Banda Aceh : Dinas Registrasi Kependudukan Aceh kembali membuka pelayanan Dokumen Adminduk pada Kegiatan PKA ke 8 di Lapangan Blang Padang, Lokasi Stand DRKA berdekatan dengan Stand Magnum Premium.
Kepala DRKA, Drs Teuku Syarbaini menyebutkan, Layanan Dokumen Adminduk merupakan bagian dari pada kontribusi DRKA dalam rangka menyukseskan Event 5 Tahunan PKA yang ke 8 oleh SKPA pemerintah Aceh.
DRKA mulai menerima layanan Perekaman KTP-El bagi Pemula wajib Pemilu, Pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pengurusan SKPWNI, Pembuatan Kartu Identitas Anak, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Untuk Syarat-syarat pengurusan dapat melihat langsung pada link dibawah sebagai berikut: Syarat Pengurusan Dokumen Adminduk.
Bahwa Pelayanan Adminduk selama di Pameran PKA ke 8 diberikan untuk memudahkan masyarakat melakukan pengurusan berbagai dokumen Adminduk tanpa harus ke Dukcapil setempat. Sangat diharapkan masyarakat yang belum memiliki Dokumen Adminduk segera melakukan pengurusan di PKA ke 8 yang dilaksanakan dari tanggal 4 – 12 November 2023.(*)