Ragam  

Idul Fitri 1445 H, 27 Napi di Sabang Terima Penguranan Masa Tahanan

Karutan Sabang Muhidfuddin memberikan sambutan pada kegitan pemberian SK Remisi di rutan setempat, Senin (10/4/2024). Foto/Humas Rutan Sabang).

Habapublik.comSabang : Sebanyak 27 Warga Binaan Binaan Rutan kelas IIB Kota Sabang mendapatkan Remisi (pengurangan masa hukuman) Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi disampaikan di Rutan setempat usai pelaksanaan Shalat Ied Senin, (10/4/2024). Acara tersebut di hadiri Kepala Rutan kelas II B Kota Sabang Muhidfuddin.

Menurutnya, pemberian Remisi di dasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, selanjutnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Kepala Rutan Sabang Muhidfuddin melanjutkan Narapidana atau anak pidana berhak mendapatkan remisi apabila berkelakuan baik di buktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6(enam) bulan terakhir terhitung tanggal pemberian remisi selanjutnya telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan.

“Tahun ini ada 27 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 H. yang belum itu adalah mereka yang masih berstatus tahanan dan ada mereka juga yang sudah menjalani Sebagian subsidernya,” terangnya, Seniin (11/04/2024).

Dikatakan Pemberian Remisi dilaksanakan melalui sistem informasi pemasyarakatan, yang merupakan system informasi pemasyarakatan yang terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan, Kantor Wilayah, dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Muhidfuddin berharap walau tidak semua Napi memenuhi syarat tersebut, Para WBP di harapkan tetap berkelakuan baik apalagi saat ini tengah merayakan Idul Fitri 1445 H. Disebutkan tidak ada Napi yang menerima Remisi langsung bebas di Sabang.

“Kita himbau kepada warga binaan, Agar kita selalu bersyukur, apalagi dalam hari raya idul fitri ini, dan bisa terus berkelakuan baik seterusnya jika ingin mendapatkan penilaian remisi” ujarnya.

Penyerahan SK Remisi di sampaikan langsung Kepala Rutan Kelas II B Kota Sabang Muhidfuddin secara simbolis kepada salah seorang Narapidana dan disaksikan sejumlah unsur Trutan Sabang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *