Diduga Mesum, Dua Mahasiswa asal Sumut Ditangkap Warga di Komplek Masjid

Sepasang remaja yakni mahasiswa dan mahasiswa yang berasal dari Sumatera Utara diamankan warga Gampong Blang Panyang ketika sedang berbuat mesum di area Masjid Teuku Muda Kuala Gampong Blang Panyang. Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe pada Rabu dini hari, (17/4/2024).Foto/Dok Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Habapublik.comLhokseumawe : Diduga melakukan perbuatan mesum atau khalwat, sepasang remaja yakni mahasiswa dan mahasiswa yang berasal dari Sumatera Utara diamankan warga Gampong Blang Panyang.

Kedua insan muda mudi tersebut dilaporkan terciduk warga ketika sedang berbuat mesum di Komplek Masjid Teuku Muda Kuala Gampong Blang Panyang Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.

Menurut warga sebagaimana diterima wartawan habapublik.com kedua muda mudi bukan muhrim asal Sumatera Utara tersebut, terciduk ketika sedang berbuat mesum dikamar mandi pada Rabu dini hari, (17/4/2024).

”Mohon petunjuk, kedapatan sepasang muda mudi yang berbuat mesum di area Masjid Teuku Muda Kuala Gampong Blang Panyang, “Lapor Warga bernama M Rusli di Group WhatsApp Satpol PP WH Kota Lhokseumawe.

Menindak lanjuti laporan M. Rusli selaku Kepala Desa Blang Panyang, Satuan Polisi Penegakan Syariat Islam (Satpol PP WH) telah mendatangi lokasi dan telah mengamankan kedua insan melanggar Qanun Syariat Islam tentang Khalwat.

Sebelum diserahkan kepada Satuan Polisi penegakan Syariat Islam Satpol PP WH, kedua insan non muhrim tersebut sempat menjalani hukuman adat Gampong yakni dimandikan secara massal oleh masyarakat settempat.

Selanjutnya untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut, kedua Insan tersebut kini telah diamankan di Mako Satpol PP WH Kota Lhokseumawe dilokasi pajak Impres.

Sementara untuk menciptakan ketenangan ditengah lingkungan masyarakat, Kepala Satpol PP WH Hari Maulana meminta dukungan masyarakat untuk memberikan laporan terkait perbuatan meresahkan atau perbuatan melanggar Qanun Syariat Islam.

”Laporkan untuk kami tindak lanjuti, bersama rakyat kita sukseskan Lhokseumawe tertib aman, nyaman berlandaskan Syariat Islam dengan melaporkan terkait Trantibumas dan pelanggaran syariat Islam melalui akun WA,”demikian Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Hari Maulana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *