Panwaslih Pilkada Belum Terbentuk, Panwaslih Sabang Tetap Awasi Tahapan Perekrutan Badan Ad Hoc oleh KIP

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslih Sabang Bustanul Muslem di dampingi Koordinator Sekretariat Panwaslih Sabang Nasrul.

Habapublik.com, Sabang : Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kota Sabang akan ikut awasi perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada oleh KIP Sabang. Tugas ini akan dilaksanakan hingga pembentukan Panitia Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Kendati tahapan Pilkada mulai berjalan, Namun hingga kini Peanitia Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah belum terbentuk di Sabang. Namun begitu Pengawasan Pembentukan Badan Ad Hoc oleh KIP Sabang seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Tetap akan diawasi oleh Panwaslih Kota Sabang untuk sementara.

Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslih Sabang Bustanul Muslem di dampingi Koordiantor Sekretariat Nasrul yang di jumpai wartawan media ini, Rabu (24/4/2024) ini menerangkan hingga kini pihaknya masih menunggu Isntrusksi dari Bawaslu Pusat terkait porsi pengawasan dalam Pilkada 2024 di Sabang. Menurutnya khusus Kabupaten /Kota anggota Panswalih Sabang dalam pengawasan Pilkada hinga kini belum terbentuk.

“Hingga kini kita belum menerima instruski apapun, namun untuk sementara ini menunggu pembentukan Panwaslih ad hoc untuk pengawasan Pilkada, kita turut mengawasi perekrutan badan ad hoc penyelenggara pilkada yang di bentuk oleh KIP Sabang seperti PPK dan PPS” terang Bustanul.

Dia mengatakan pengambil alihan wewenang penagwasan Pilkada oleh pihaknya bakal menyalahi aturan, Untu itu pihaknya masih menanti terkait Instruksi tersebut oleh Bawaslu Provinsi Aceh. Ditambahkan pembentukan Panwalih Sabang untuk pengawasan Pilkada akan di dahului dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang.

“Tidak ada wewenang kita secara aturan untuk mengawasi tahapan Pilkada, karena sudah ada aturannya melallui UUPA, Kecuali ada Instruksi dari atasan kita” ungkapnya.

Dia berharap panitia pengawas Pilkada ini dapat segera terbentuk atau ada instruksi dari Bawaslu Provinsi dalam pengawasan tahapan Pilkada saat ini. Sementara Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *