Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Sabang Lakukan Razia Rutin

Satlantas Polres Sabang melakukan razia rutin dan memberikan penindakan serta teguran bagi pengendara yang melanggar lalulintas terutama di Kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kota Sabang. Foto/Humas Polres Sabang.

Habapublik.comSabang : Guna menekan terjadinya kecelakan lalu lintas yang menelan korban jiwa, Satlantas Polres Sabang melakukan razia rutin dan memberikan penindakan serta teguran bagi pengendara yang melanggar lalulintas terutama di Kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kota Sabang.

Kapolres Sabang AKBP Erwan melalui Kasat Lantas Polres Sabang Ipda Rizal Bahnur mengatakan, pihaknya melaksanakan Razia rutin minimal dua kali dalam seminggu dengan menurunkan sebanyak 9 personil yang dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Sabang.

Dijelaskan, giat ini juga sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan Bersama dijalan raya.

“Kita melakukan kegiatan rutin penindakan di jalan sesuai dengan perintah dari Pak Dirlantas, jadi penindakan umum tegas dijalan dalam rangka menekan angka laka di Sabang. Penindakan tegas namun tetap humanis, dalam bentuk tilang bagi pengendara yang tidak patuh, atau melakukan pelanggaran secara kasat mata,” ujar Rizal, Selasa (30/4/2024).

Rizal mengungkapkan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat Sabang seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, masa berlaku sim telah mati dan tidak membayar pajak kendaraan bermotor. Dalam aksi tersebut pihaknya juga telah mengamankan satu unit kendaraan, satu SIM dan tujuh lembar SNTK.

“Setelah diamankan dan ditilang, untuk proses pengambilannya, jika sudah sampai pada waktu yang telah ditetapkan, pengendara datang ke Pengadilan Negeri Sabang untuk mengikuti proses siding, selanjutnya pihak PN akan memberikan kode briva atau pembayaran tilang, membayarnya di kantor Pos. Jika sudah dilakukan pembayaran maka pengendara sudah bisa kembali ke PN dan mengambil barang bukti yang ditahan seperti SIM, STNK maupun sepeda motor,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan Razia Rutin seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas semakin tinggi, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *