Habapublik.com, Singkil: Komisi Independen Pemilihan (KIP) memprediksikan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) diperkirakan akan lebih sedikit dibandingkan Pemilu serentak 2024 di daerah itu.
“Untuk sementara informasi yang kami peroleh TPS Pilkada akan lebih sedikit dari pada Pemilu 2024 lalu, ” sebut Koordinator Divisi (Kadiv) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KIP Aceh Singkil. Syaiful Berutu, Kamis (9/5/2024)
Hal itu terjadi, karena jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di setiap TPS pada Pilkada mendatang akan lebih banyak dari Pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 sebelumnya.
Syaiful merincikan, jika pada kegiatan pesta demokrasi Pemilu sebelumnya jumlah TPS di Aceh Singkil mencapai 372 titik. Sedangkan proses pemungutan suara pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 tersebut, jumlah TPS di daerahnya akan berkurang.
“Ketika jumlah pemilih per TPS pada Pemilu tidak lebih dari 300. Akan tetapi, dalam Pilkada pemilih per TPS diperbolehkan diatas 300. Bahkan bisa mencapai 600 DPT,” tambah Syaiful
Untuk diketahui, jika melihat catatan dan penetapana Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kegiatan Pilkada serentak 2024 ini akan di gelar 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota se- Indonesia. Termasuk Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Sedangkan untuk tahapan yang sedang berjalan di Kabupaten Aceh Singkil. Selain proses rekruitmen tim badan Ad hock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). KIP Kabupaten Aceh Singkil, juga telah melakukan sosialisasi pendaftaran paslon kepala daerah jalur independen.(*)