Kesempatan Pemagangan di Sabang Dibuka Tiga Tempat

JFT Pengawas Ketenagakerjaan Syamsuar

Habapublik.comSabang: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Sabang membuka kesempatan Pemagangan dalam negeri di tiga tempat.

Melalui program Pendidikan dan vokasi tahun 2024 ini di harapkan akan meningkatkan sumber daya manusia khususnya pencari kerja yang terampil dan berkualitas sesuai kebutuhan dunia usaha.

Pemagangn ini dilaksanakan selama 5 bulan di sejumlah tempat yakni penginapan Casanemo, tekhnisi gawai di Sabang Bersinar, dan PDAM Tirta Aneuk Laot Sabang.

Kepala Dinas DPMPTSP dan Tenaga kerja Kota Sabang Faizal Anwar melalui JFT Pengawas Ketenagakerjaan Syamsuar mengatakan pendaftaran dibuka mulai 16-22 Mei 2024. Sedangkan tes tulis dan wawancara pada 28-29 Mei 2024.

Sementara kuota tiap tempat pemagangan 2 hingga 3 orang saja, yaitu amsing-masing untuk penginapan casanemo 1 orang resepsionis, dan 1 orang housekeeping (laki-laki atau Perempuan), kemudian Sabang Bersinar 1 orang tehnisi handpone dan 1 orang tehnisi Komputer (laki-laki).

Selanjutnya PDAM Tirta Aneuk Laot 1 orang CAD Drafter/operator (laki-laki atau /perempuan) dan 1 orang tenaga administrasi /pembukuan (perempuan).

“Misinya itu terhadap perusahaan yang kita rekomendasi kwalifikasi nya bagus, agar mendapatkan skill sesuai kwalifikasi yang sesuai di butuhkan lapngan kerja.kita ada 3 mitra pemagangan yakni casanemo, Sabang Bersinar dan PDAM Tirta Aneuk Laot. Untuk casanemo.” Ujarnya Senin (20/5/2024).

Syamsuar menyampaikan hingga kini sudah puluhan peserta yang mengajukan diri ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang. Sedangkan pengumuman tes akan di laksanakan pada tanggal 30 Mei 2024.

Kegiatan Magang Dalam Negeri ini di bawah koordinasi Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Provinsi Aceh, melalui Anggaran APBN. Dia berharap kedepan kuota pemagangan dapat bertambah, untuk memberikan kesepatan lebih luas kepda masyarakat Sabang terutama Tenag kerja terampil.

“Kuota yang di berikan melalui rakor dengan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Provinsi Aceh. Tahun ini hanya 7 kuota yang kita dapat. sedangkan tempat magang awal nya kita identifiaksi dan evaluasi perusahaan yang kita rekomndasi dan tetap berkoordinasi dengan dinas provinsi” tambahnya.

Sesuai persyaratan pendaftar memiliki KTP Sabang, Usia 19-35 tahun, dan memiliki kua,ifikasi Pendidikan yang di butuhkan Perusahaan. Untuk Informasi lebih lanjut calon pemagang dapat menghubungi Dinas DPMPTSP dan Tenaga kerja Kota Sabang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *