54 Anggota PPS Kota Sabang Dilantik

Pembacaan sumpah dan janji oleh Ketua KIP Sabang Akmal Said diikuti oleh 54 Petugas PPS Sabang. Foto/KIP Sabang.

Habapublik.comSabang: KIP Kota Sabang melaksanakan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Sabang untuk pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Anoi Itam Resort Kota Sabang, Minggu (26/5/2024).

Ketua KIP Kota Sabang Akmal Said menjelaskan bahwa PPS yang dilantik ini merupakan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah ad hoc di tingkat gampong di seluruh Kota Sabang pada Tahun 2024.

“KIP Kota Sabang melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Sabang untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yakni untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Sabang. PPS mempunyai peran penting dalam sukses tidaknya penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. Dalam kedudukan, kewenangan dan tanggung jawabnya untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah di tingkat gampong,” jelas Akmal.

Berkenaan dengan hal itu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Anisah menerangkan bahwa Anggota PPS harus menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 di Kota Sabang.

“PPS yang dilantik ini harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Sabang. Konsisten dalam koridor demokrasi, berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan bermartabat” terang Anisah.

Pelantikan Anggota PPS se-Kota Sabang dalam delapan belas gampong ini berjumlah 54 orang, langsung dilaksanakan orientasi tugas guna membekali setiap Anggota PPS dalam melaksanan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *