Daerah  

Alam Syuhada Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Tengah

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., nenyerahkan surat perintah penunjukan Drs. Alam Syuhada, M.M., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah yang berlangsung di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, Selasa (1/9/2026). Foto: Prokopim Pemkab Aceh Tengah.

Habapublik.com, Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., menunjuk Drs. Alam Syuhada, M.M., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah.

Penyerahan surat perintah penunjukan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, Selasa (1/9/2026).

Penunjukan Alam Syuhada tertuang dalam Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor Peg.875.1/56.04/SP/2026 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

Alam Syuhada yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah ditugaskan sebagai Plt. Sekda terhitung sejak 1 hingga 30 September 2026.

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Sekda Aceh Tengah sebelumnya, Drs. Mursyid, M.Si., yang mengajukan pensiun atas permintaan sendiri terhitung mulai 1 September 2026.

Pengisian sementara jabatan Sekda dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tetap berjalan.

Dalam surat perintah tersebut, Alam Syuhada diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Aceh Tengah dalam menangani hal-hal yang bersifat strategis dan prinsipil yang berkaitan dengan kebijakan daerah.

Bupati Haili Yoga juga meminta Plt. Sekda menjalankan amanah tersebut dengan seksama dan penuh tanggung jawab demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah.

Surat perintah tersebut turut ditembuskan kepada para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk diketahui.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *