Daerah  

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel, Kemenag Kota Subulussalam Tandatangani Perkin

Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) sebagai langkah nyata penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Senin (26/1/2026). Foto: Juan B.

Habapublik.com, Subulussalam : Seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) sebagai langkah nyata penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi setiap aparatur untuk memastikan bahwa seluruh target program kerja selama satu tahun ke depan dapat tercapai secara terukur.

Penandatanganan yang melibatkan jajaran Kepala Seksi hingga ASN di lingkungan kantor ini bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang profesional dan penuh tanggung jawab.

Lebih dari sekadar dokumen administratif, perjanjian ini menjadi pakta moral bagi para pegawai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka sebagai pelayan masyarakat.

Kepala Kantor Kemenag Subulussalam, Munawar, menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam setiap pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan di setiap unit.

“Penandatanganan Perkin dan komitmen bersama ini merupakan wujud kesungguhan kita dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Munawar.

Setiap unit kerja, mulai dari Madrasah hingga KUA, kini diwajibkan mampu menerjemahkan target kinerja ke dalam program nyata yang selaras dengan visi kementerian.

Melalui komitmen ini, diharapkan tidak ada lagi praktik birokrasi yang lamban, melainkan berganti menjadi pelayanan yang bersih, berorientasi hasil, dan bebas korupsi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *