Habapublik.com, Suka Makmue – Dalam rangka memperingati Hari Bhakty Adhiyaksa ke-63 tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya menggelar aksi penanaman mangrove di kawasan Kolam Bebek, Gampong Kuala Trang Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nagan Raya, Arwin Adinata, SH.,MH., dan diikuti oleh jajaran jaksa serta staf di lingkungan Kejari Nagan Raya juga hadir pengurus PWI Nagan Raya.
Kajari Nagan Raya Arwin Adinata mengatakan, aksi penanaman ribuan pohon mangrove ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencegah abrasi serta melestarikan ekosistem pesisir demi masa depan bumi yang lebih hijau.
Selain itu, penanaman pohon manggrove ini juga sebagai bentuk kepedulian kejaksaan terhadap pelestarian ekosistem pesisir di wilayah Nagan Raya, sekaligus mempererat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat setempat.
“Semoga langkah kecil ini dapat menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang,” ucapnya.

Ia juga berharap, apa yang telah dilakukan kejaksaan ini tidak hanya memperkuat benteng alami pesisir dari abrasi, tetapi juga menjadi simbol komitmen Kejaksaan dalam mengawal kelestarian alam dan mampu memkesejahteraan masyarakat luas.
“Pohon manggrove ini mampu memulihkan lingkungan, melindungi serta menjaga ekosistem di kawasan pesisir pantai,” ujarnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Kuala Trang, Teuku Darlisman mengucapkan terimakasih kepada Kejari Nagan Raya atas dukungannya terhadap pemulihan lingkungan di wilayah pesisir, sehingga nantinya menjadi tempat berkembang biak bagi ekosistem pesisir.
Selain itu, hutan manggrove juga dapat dijadikan sebagai wilayah pengembangan kawasan wisata alam dan edukasi lingkungan yang mendatangkan pendapatan bagi warga sekitar serta mendukung hasil tangkapan para nelayan. (*)












