Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Pusat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026). Foto: Biro Adpim Setda Aceh

Habapublik.com, Jakarta – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Pusat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Pertemuan tingkat tinggi ini fokus membahas evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus), kepastian status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta penyelesaian persoalan Bendera Aceh.

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam itu, Mualem dan Dek Fadh turut didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.

Rakor dipimpin langsung oleh Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, bersama Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Mendagri Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A, serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Di hadapan jajaran menteri, Mualem meminta Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret atas ketiga agenda strategis yang menyangkut kekhususan Aceh tersebut. Menurutnya, komunikasi dan sinergi yang solid antara pusat dan daerah sangat krusial untuk menghadirkan kepastian bagi masyarakat Aceh.

“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” tegas Mualem.

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Pusat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026). Foto: Biro Adpim Setda Aceh

Merespons hal itu, Menko Polkam Dudung Abdurachman memastikan Pemerintah Pusat berkomitmen penuh untuk mengawal penyelesaian berbagai tuntutan tersebut. Terkait Lapangan Blang Padang, Dudung menegaskan negara akan hadir memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.

Pemerintah Pusat juga menyepakati pentingnya menjaga keberlanjutan Dana Otsus sebagai instrumen vital penopang pembangunan Aceh di masa mendatang. “Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.

Mengenai Bendera Aceh, Dudung menyebut pemerintah akan mengedepankan ruang dialog yang konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna merumuskan solusi terbaik. “Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambahnya.

Rakor ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Melalui koordinasi yang intensif, pelaksanaan kekhususan Aceh diharapkan berjalan selaras dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir mendampingi Mualem dan Dek Fadh dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda Aceh dan pejabat terkait, antara lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Ketua Komisi I DPRA Muharuddin, Pj. Sekda Aceh Taufik, S.T., M.Si., Panitera Mahkamah Syariah Aceh Saiful Alamsyah, S.Ag., S.H., M.H., M.M., Kepala BPN Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., QCRO serta sejumlah pejabat lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *