Hukum  

Selama Tiga Bulan, Terjadi 19 Kasus Laka Lantas di Kota Sabang

Kasat Lantas Polres Sabang Ipda Rizal Bahnur

Habapublik.com, Sabang : Dalam Kurun waktu selama tiga bulan terakhir sejak Januari hingga Maret 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Sabang terjadi sebanyak 19 kasus, yang didominasi oleh laka ganda.

Kapolres Sabang AKBP Erwan,S.H.,M.H. melalui Kasat Lantas Ipda Rizal Bahnur mengatakan, dari ke 19 kasus yang terdata oleh pihaknya ada sebanyak 11 laka ganda dengan 11 orang korban mengalami luka berat dan luka ringan 3 korban, sementara laka tunggal sebanyak 8 kejadian dengan 5 korban mengalami luka berat serta 3 korban luka ringan.

Korban kecelakaan lalu lintas di Kota Sabang rata-rata usia antara 15-50 tahun, dan kerugian di taksir mencapai Rp.15juta.

“Di Sabang rata-rata laka tunggal dan ganda itu jumlahnya hampir seimbang, seperti yang terakhir terjadi laka antara becak dengan kendaraan roda empat, namun tidak ada korban meninggal hanya luka saja. Kemudian kalau tunggal di Puncak GT akibat rem blong korban terjatuh dari kendaraan, laka tunggal didominasi usia 40tahun ke atas,” ujar Rizal, Kamis (28/3/2024).

Rizal menambahkan, dalam mengantisipasi kasus kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Sabang telah melakukan langkah-langkah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Sabang, seperti melakukan kegiatan rutin Goes To School, memberikan edukasi melalui media sosial, dan spanduk. Namun hal ini tidak bisa berjalan tanpa adanya kerjasama dari masyarakat serta Stakeholder di Kota Sabang.

“Untuk itu kami selalu meghimbau, agar seluruh masyarakat di Kota Sabang ini khususnya pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan, rambu – rambu lalu lintas yang ada, melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta menghormati pengendara yang lainnya,” himbaunya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *