Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenag Aceh Besar Canangkan Zona Integritas

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melaksanakan penanda tanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), di halaman depan Kantor Kemenag di Kota Jantho, Selasa, 30 April 2024.Foto/Kemenag Aceh Besar.

Habapublik.comKota Jantho : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melaksanakan penanda tanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), di halaman depan Kantor Kemenag di Kota Jantho, Selasa, 30 April 2024.

Kegiatan pencanangan Zona Integritas di awali dengan jargon “Kemenag Aceh Besar siap wujudkan zona integritas” di lanjutkan dengan tanda tangan komitmen bersama oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE, Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi, para kepala seksi, kepala madrasah, kepala kantor urusan agama (KUA) dan seluruh ASN.

Menurut Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin, kegiatan ini merupakan komitmen ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Pembangunan zona integritas di mulai dengan deklarasi dan pernyataan dari pimpinan suatu instansi dan jajarannya bahwa instansinya telah siap membangun ZI.

Maka hari ini jajaran Kemenag Aceh Besar telah menyatakan kesiapan dan komitmennya, untuk itu di minta kepada seluruh ASN dan unit kerja untuk bersinergi dan mendukung terwujudnya program ini.

Dalam pembangunan zona integritas ada 6 pokja dan area perubahan yang harus di siapkan yaitu penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan manajemen perubahan.

Seluruh pokja harus jalan beriringan, tidak ego sektoral dan tidak boleh ada yang tertinggal. WBK dan WBBM bukan untuk perlombaan tetapi sebagai bentuk komitmen bersama.

Sedangkan Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana, menjelaskan, tahun 2024 ada 6 unit kerja di jajarannya yang terpilih menjadi pilot project pembangunan zona integritas yaitu Kantor Kemenag, MAN 1 (Samahani), MAN 3 (Indrapuri), MAN 4 (Tungkob), MTsN 3 (Lhoknga) dan MTsN 8 (Cot Gue). Tim ZI dari 6 unit kerja ini telah mengikuti sosialisasi dan pemantapan program pada tanggal 19 – 21 april 2024 di Takengon, Aceh Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *