Habapublik.com, Banda Aceh: Terkait keluarnya dukungan terhadap Aminullah Usman dan Afdhal Khalillullah sebagai calon Walikota dan Walikota Banda Aceh yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Sekretaris DPD PAN Banda Aceh Rahmat Djailani menjelaskan bahwa itu sifatnya adalah rekomendasi.
“Hasil Pleno ini sifatnya rekomendasi kepada DPP PAN, sekalipun dari hasil Pleno DPD,”Jelas Rahmat Djailani melalui siaran pers kepada habapublik.com, Rabu (26/6/2024).
“Dan pun rekomendasi ini kami sampaikan kepada DPP apabila Afdhal mendapatkan Rekomendasi atau Surat keputusan untuk diusung oleh Partai Koalisi, jadi bukan PAN sendiri yang mengusung, akan tetapi Afdhal sebagai Calon Wakil Walikota harus diusung oleh Partai Koalisi lain,”ambung Rahmat.
Kepada awak media Rahmat Djailani juga menjelaskan bahwa ini memang tahapan yang harus dilalui dalam partai. Ketika ditanya apakah akan berpotensi batal pasangan ini dicalonkan apabila Afdhal gagal diusung oleh Partai lain dalam Koalisi, Mantan Sekretaris SMUR ini mengiyakan.
“Ya pasti akan batal, apabila Afdhal gagal diusung oleh partai lain untuk berkoalisi dengan PAN. Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa pertama Hasil Pleno DPD PAN Banda Aceh ini adalah sifatnya rekomendasikan kepada DPP PAN,”jelasnya lagi.
“Kedua, Afdhal sebagai Calon Wakil harus di Usung oleh Partai lain untuk berkoalisi dengan PAN, terutama Koalisi Indonesia Maju, sesuai arahan Ketua Umum PAN Bapak Zulkifli Hasan”, tutup alumni Hukum Tata Negara Fakultas unsyiah ini.(*)












