Habapublik.com, Banda Aceh: Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendorong Wali Kota Banda Aceh untuk segera membangun kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWS I) terkait pemanfaatan, distribusi, serta pemeliharaan Bendungan Lambaro di Kecamatan Ingin Jaya.
Bendungan Lambaro merupakan infrastruktur vital yang bukan hanya berada di wilayah Aceh Besar, tetapi juga menjadi sumber utama pasokan air bersih bagi masyarakat Kota Banda Aceh serta kebutuhan irigasi pertanian di sekitarnya. Karena itu, DPRK menilai sinergi lintas daerah bersama BWS I sebagai pengelola teknis dari Kementerian PUPR adalah hal yang mendesak.
“Kerja sama ini penting agar pengelolaan bendungan tidak menimbulkan persoalan kewenangan dan distribusi, tetapi justru memberikan kepastian pemanfaatan secara adil, berkelanjutan, dan tepat sasaran bagi masyarakat di dua daerah,” tegas perwakilan DPRK, Rabu (10/9/2025).
DPRK berharap, dengan adanya nota kesepahaman tripartit, aspek pemeliharaan, distribusi air, dan keberlanjutan fungsi bendungan dapat dikelola secara maksimal demi kepentingan publik.(*)