Habapublik.com, Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan mengukuhkan 3.327 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis, 5 Februari 2026 di Lapangan Musara Alun Takengon.
Kepala BKPSDM Aceh Tengah, Ruslan Ramadhan, menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor. “Kami bersama Sekretaris Daerah telah melakukan rapat persiapan agar seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa, 3 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah menggelar rapat koordinasi di Ruang Kerja Sekda Aceh Tengah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekda bersama jajaran BKPSDM untuk memastikan kesiapan teknis pelantikan.
Pelantikan akbar ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui penempatan tenaga PPPK paruh waktu secara merata.(*)












