Balai Bahasa Provinsi Aceh Dorong Terbentuknya APPBIPA

Bahasa Provinsi Aceh menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun “Ancangan Pembentukan APPBIPA Aceh” yang berlangung di salah satu Hotel di Banda Aceh. Senin (23/09/2024). Foto/Mahfud.

Habapublik.com, Banda Aceh: Balai Bahasa Provinsi Aceh mendorong di bentuknya Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (APPBIPA). Organisasi ini diharapkan akan memudahkan jalan bagi standarisasi pelaku BIPA di Aceh.

Sebagai langkah awal Balai Bahasa Provinsi Aceh menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun “Ancangan Pembentukan APPBIPA Aceh” yang berlangung di salah satu Hotel di Banda Aceh. Senin (23/09/2024).

Kegiatan dihadiri puluhan Akademisi sebagai Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA), yang berasal dari sejumlah kampus diantaranya Universitas Syiah Kuala (USK), UIN AR Raniry, Abulyatama, Unversitas Serambi Mekkah, IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Universitas Teuku Umar, IAIN Teuku Dirundeng Meulaboh, Unversitas Malikkussalah, OIA USK, serta Badsan Riset dan Inovasi Nasional.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh Drs. Umar Solikhan, M.Hum menjelaskan pihaknya mendorong terbentuknya APPBIPA di kampus maupun Aceh. wadah ini di harapkan menjadi media komunikasi, dan sebagai pelaksana sertifikasi pengajar BIPA yang selama ini di lakukan diluar Aceh.

“Nantinya bisa sebagai media komunikasi dan penyusunan bahan pengembangan pengajaran BIPA dan tidak perlu lagi uji kompetensi atau sertifikasi di luar Aceh, misalnya ke Malang, Bandung atau Jakarta, jadi nanti bisa dikeluarkan APPBIPA Provinsi Aceh” uajrnya, Senin (23/09/2024).

Dikatakan dalam kegiatan ini para pengajar dan pegiat BIPA akan menyusun AD ART, visi misi, dan pembentukan pengurus, dan di harapkan dapat terbentuk APPBIPA Aceh, yang dapat segera di lantik pada tahun depan.

“Tujuan kegiatan ini selain diskusi masalah ke bipa an juga pembentukan appbipa Provinsi Aceh. jadi minimimal terbentuk susunan pengurus, ketua, sekretaris, dan para ketua bidang. dan nanti diusulkan ke pusat dan dilantik awal tahun 2025,” terangnya.

Menurutnya Balai Bahasa Provinsi Aceh sendiri nantinya akan berperan sebagai Regulator, Koordinator dan sebagai fasilitator. Diantaranya menyusun kebijakan, standar pengajaran, dan Juknis.

Selanjutnya mengkoordinir semua organisasi, dan lembaga, memediasi dengan pemerintah daerah serta Perguruan Tinggi (PT). Balai Bahasa juga bertindak sebagai fasilitator dengan menggelar Seminar-seminar, Diskusi, dan Lokakarya berkenaan dengan ke BIPA an.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *