Daerah  

Gantikan Dahlan, Asril Ditunjuk Jadi Plt Kepala Disporapar Pijay

Asril, SPd MM

Habapublik.com, Meureudu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) menunjuk Asril, SPd MM sebagai Plt Kepala Disporapar menggantikan Dahlan, SE yang sudah memasuki masa pensiun sebagai ASN.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Plt Nomor 800.1.3.1/434 yang ditandatangani Bupati Pidie Jaya pada 30 Juni 2026. Asril mulai menjabat sebagai Plt Kepala Disporapar sejak 1 Juli 2026.

Sebelum ditunjuk sebagai Plt Kepala Disporapar, Asril menjabat sebagai Kabid Keolahragaan dan tetap menjalankan tugas pada jabatan definitifnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Disporapar tetap berjalan meski terjadi kekosongan jabatan akibat pensiunnya pejabat sebelumnya.

Walaupun demikian, berbagai program di bidang kepemudaan, olahraga, dan pariwisata diharapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan surat penugasan tersebut, masa jabatan Plt diberi tenggat waktu tiga bulan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama tiga bulan berikutnya apabila pejabat definitif belum ditetapkan.

Kemudian selanjutnya penugasan itu akan berakhir secara otomatis setelah Bupati Pidie Jaya mengangkat Kepala Disporapar definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *