Hukum  

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ungkap Dua Residivis dan Sita 64,58 Gram Sabu

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Barat mengamankan dua orang residivis serta barang bukti sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 64,58 gram di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (8/10/2026). Foto: Humas Polres Aceh Besar Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Barat mengamankan dua orang residivis serta barang bukti sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 64,58 gram di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (8/10/2026). Foto: Humas Polres Aceh Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *