Polresta Banda Aceh Gagas Kampung Bebas Narkoba di Lampulo

Dirresnarkoba Polda Aceh, Dirpolairud Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Wakil Ketua DPRK, Pj. Wali kota, Kasdim 0101/KBA dan pejabat lain memukul rapai pada pencanangan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (9/8/2023). (Polresta Banda Aceh).

Habapublik.com, Banda Aceh : Polresta Banda Aceh, menginisiasi Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (9/8/2023). Kampung Bebas Narkoba didirikan di gampong itu sebagai respons keresahan masyarakat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan, gagasan Kampung Bebas Narkoba muncul dalam diskusi bersama Ketua BNK Banda Aceh disela audiensi diruang kerjanya.

“Gagasan ini didapatkan saat pertemuan dengan Ketua BNK Banda Aceh diruang kerjanya. Ide itu kemudian direalisasikan di Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh. Ide itu lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Launching Kampung Bebas Narkoba ini harus melibatkan masyarakat guna berpartisipasi dalam meminimalisir peredaran narkoba, artinya Polresta Banda Aceh menggagas harus dari gampong – gampong seperti hari ini, dan kata kuncinya harus ada sinergitas dengan stakeholders yang ada dalam memberantas dan menanggulangi narkotika, “ ucapnya.

Polresta Banda Aceh akan membentuk satgas Kampung Bebas Narkoba, tidak hanya pihak kepolisian, namun akan melibatkan aparatur gampong seperti tokoh agama, tokoh pemuda yang akan kita dorong untuk berfikir dalam menekan peredaran narkoba di sekitarnya, sehingga salah satu indikatornya tidak ada lagi penegakan hukum digampong – gampong, itu salah satu indikator yang kami maksud, tutur Kapolresta.

Jika kegiatan ini direspon baik oleh masyarakat, maka akan kita kembangkan digampong lainnya dalam kota Banda Aceh, katanya.

Kapolresta berharap, dengan adanya keterlibatan masyarakat dan kepedulian masyarakat dalam peredaran narkoba ini, karena dalam mengantisipasi diawali dari gampong – gampong. Perlu diketahui, saat ini tahanan di Polresta Banda Aceh  70 persen didominasi oleh para pelaku pengguna narkotika,  sehingga tahanan – tahanan di Polresta Banda Aceh tidak didominasi oleh tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Saya sangat mengapresiasi kepada keuchik Lampulo, karena sangat antusias terhadap pemutusan ranting – ranting peredaran narkotika di gampong ini. Karena Pak Alta Zaini berserta apatur gampong telah  mendukung program yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh, sambungnya.

“Bagi warga yang memiliki keresahan yang akan berdampak timbulnya tindak pidana terutama narkotika, dapat menghubungi kami melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998 yang nantinya akan direspon langsung oleh operator,” pungkas KBP Fahmi.

Sementara itu, pj. Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin mengatakan, semua telah melihat launching Kampung Bebas Narkoba yang digagas oleh Kapolresta Banda Aceh, semoga kedepan dapat terlaksana digampong lainnya, kegiatan ini jangan seremonial saja, namun harus benar – benar terlaksana guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Di Banda Aceh saat ini sudah sembilan gampong yang telah dilaunching dan mudah – mudahan secara bertahap terus bertambah sehingga kita dapat memonitor peredaran narkotika semakin mengecil,” sambungnya.

“Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari narkoba, disisi berbeda kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda salah satunya adalah agar terbebas dari narkoba,” pungkas nya.

Keuchik gampong Lampulo, Alta Zaini berharap, acara launching Kampung Bebas Narkoba tidak hanya sebatas serimonial belaka. Akan tetapi Kita berkomitmen tetap melakukan himbauan – himbauan, sosialisasi – sosialisasi serta pengawasan terhadap masyarakat.

Perlu diketahui bahwa, pencegahan – pencegahan sudah kita lakukan sebelum lauching Kampung Bebas Narkoba ini, pihaknya telah melaksanakan pelatihan terhadap para remaja dengan Program Muda Sebaya dan Keluarga Tangguh Anti Narkoba. “Oleh karena itu, nantinya kita juga akan segera meng SK kan para Satgas Anti Narkoba guna dapat menjalankan tugasnya dalam mencegah peredaran narkoba diwilayah gampong Lampulo ini,”ujarnya.

Setelah acara launching dengan ditandai pemukulan rapa’i, pembacaan ikrar dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman, Penandatanganan MOU dan Peresmian Sekretariat Kampung Bebas Narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Aceh, Dirpolairud Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Wakil Ketua DPRK, Pj. Wali kota, Kasdim 0101/KBA, Para OPD, Muspika Kuta Alam, Geuchik Lampulo serta aparatur dan warga setempat.(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *