Habapublik.com, Banda Aceh : Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengukuhkan 75 orang Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Aceh Tahun 2023 di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, 16 Agustus 2023.
Prosesi pengukuhan diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh, Sekda Aceh, serta para kepala SKPA terkait.
Pasukan Pengibar Bendera yang dikukuhkan akan bertugas pada upacara bendera 17 Agustus 2023, di halaman Kantor Gubernur Aceh.
Dalam sambutannya Achmad Marzuki mengucapkan selamat kepada anggota Paskibra Aceh yang dikukuhkan dan mengingatkan bahwa masa depan bangsa ada di tangan generasi muda.
“Untuk itu, kita perlu mendorong agar anak-anak muda Aceh menjadi generasi kreatif, berdisiplin tinggi, cerdas serta mau berjuang untuk menjemput masa depan yang lebih cerah,” katanya.
Achmad Marzuki menyebutkan, Paskibra adalah generasi yang diharapkan menjadi contoh bagi para pemuda dalam hal penegakan disiplin dan kerja keras.
Kedisiplinan, lanjut Achmad Marzuki, tidak hanya terlihat dari kecekatan mereka saat baris berbaris pada upacara bendera, tapi juga tercermin dari sikap teladan yang diperlihatkan sehari-hari.
Untuk itu Achmad Marzuki juga berharap pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi anggota Paskibra untuk tampil menjadi generasi yang berkualitas.
“Kalian harus mampu mempersiapkan diri menyongsong masa depan yang cerah. Dengan persiapan diri yang baik, Insya Allah adik-adik semua akan mampu melanjutkan tugas-tugas kepemimpinan di masa depan.”
Khusus untuk menghadapi tugas penting pada upacara 17 Agustus, Achmad Marzuki minta seluruh anggota Paskibra Aceh yang dikukuhkan hari ini dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, termasuk menjaga kesehatan, kekompakan dan terus berlatih dengan penuh konsentrasi dan disiplin. (*)