Habapublik.com, Calang : Tim Patroli Satsamapta Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli dialogis dan penertiban balap liar serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam kegiatan ini, 5 personel Patroli Tim Perintis Presisi, di bawah Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka M. Hanafi, menggunakan Ranmor Dinas R2, Sabtu, 27 Januari 2024.
Patroli berlangsung mulai pukul 21:00 WIB hingga 01:30 WIB, dengan fokus utama pada area rawan balap liar dan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatsamapta AKP Syamsul, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
AKP Syamsul menjelaskan, “Patroli ini adalah upaya proaktif Tim Patroli Satsamapta Polres Aceh Jaya dalam menekan aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi juga dilakukan untuk mengurangi tingkat kebisingan di lingkungan perkotaan.”
Hasil patroli mencakup penindakan terhadap beberapa kendaraan terlibat dalam balap liar dan knalpot tidak sesuai standar. Tim Patroli memberikan teguran dan sanksi sesuai peraturan yang berlaku sebagai langkah preventif, mengajak masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Masyarakat diimbau mendukung langkah-langkah ini untuk keamanan bersama di jalan raya. Tim Patroli Satsamapta Polres Aceh Jaya berkomitmen melanjutkan patroli serupa guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.(*)