Habapublik.com, Sabang : Kondisi Bandara Maimun Saleh (MUS) Sabang pasca dicabut status Intensionalnya masih berjalan normal. Kendati begitu Sejumlah Instansi dipastikan menghentikan koordinasi dengan pihak bandara setempat.
Kepastian itu tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) nomor 31 tahun 2024 tentang penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024. Kendati belum ada koordinasi dengan Kementerian, Kepala Dinas Perhubungan Husaini membenarkan hal itu.
Dengan keputusan itu menurutnya memang tidak terlalu berdampak terhadap kunjungan wisatawan asing ke Sabang, Karena menurutnya selama ini pun mereka tiba melalui bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar.
“Secara langsung kita rasa tidak ya. Karena selama ni Sabang jga bergantung pada Bandara SIM Aceh besar. Kebanyakna wisatwan dari Malaysia misalnya mendarat disana untuk selanjutnya menuju Sabang denga jalur darat,” terangnya, Rabu (1/5/2024).
Petugas person in charge (pic) Bandara MUS Sabang Subhan mengatakan, operasional bandara masih berlangsung normal, Namun dengan berubahnya status menjadi bandara domestic, Sejumlah instansi terkait dengan sendirinya tidak akan berkoordinasi lagi, seperti Imigrasi, Bea cukai maupun Karantina Kesehatan.
“Kita biasa kalau ada penerbangan itu mereka stanby by phone, kita koordiansi semua, seperti ada penerbangan charteran dulu untuk urusan medis, ada warga negara asing yang di bawa misalnya. Sekarang mungkin koordinasi itu ya berkurang ya. misalnya custom, Imigrasi, maupun karantina kesehatan” ujarnya.
Untuk saat ini hanya Maskapai Susi air yang baru-baru ini membuka layanan domestik rute penerbangan perintis dari Banda Aceh ke Sabang dan sebaliknya, Dengan jadwal 2 kali seminggu Selasa dan Jum’at.(*)