Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Salak Sabang Dikembangkan dengan Pembibitan

Para petugas dari Dinas Pertanian Kota Sabang bersama UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Distanbun Aceh melakukan Proses pembibitan salak Sabang di kebun milik Sarbini di Gampong Balohan Sabang.Foto/Difa.

Habapublik.comSabang : Salak Sabang memasuki era baru dengan proses pendistribusian bibit. Seperti diketahui Salak Sabang sudah tersertifikasi oleh Kementrian Pertanian Republik Indonesia atau sah secara hukum telah menjadi kekayaan hayati Sabang sejak Oktober 2022 lalu.

Proses pembibitan salak Sabang di salah satu kebun milik Sarbini di Gampong Balohan dilakukan langsung oleh para petugas dari Dinas Pertanian Kota Sabang bersama UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Distanbun Aceh. Kebun milik Sarbini ini merupakan salah satu dari tiga kebun lainnya yang akan dilakukan pengembangan bibit.

Menurut Sarbini, ia sudah mulai membudidayakan salak ini sejak tahun 2000, hingga saat ini ada sebanyak 1500an pohon yang didimilikinya dengan luas lahan satu hektar, sementara untuk pohon yang dapat menjadi bibit adalah pohon salak yang telah berusia 20 tahunan.

“Awalnya karena belum ada yang menanam salak di Sabang, maka saya ingin agar warga Sabang ini dapat menanam sendiri pohon salak. Bibit saya dapatkan dari Yogja, kami memiliki kelompok awalnya pergi ke sana untuk membeli bibit. Selama ini bibit ada yang sudah saya jual secara pribadi sebanyak 1000 batang, dan kali ini ada penambahan 150 batang, agar menjadi bibit yang bagus membutuhkan waktu selama 5 bulan,” ujar Sarbini, Jumat (3/5/2024).

Sementara itu, Analis Pasar Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang Widya, SP, M.Si mengatakan, peninalai duplikat benih salak Sabang ini dilakukan ditiga kebun salak yang ada di Gampong Balohan, masing-masing kebun sebanyak 100 pohon.

“Kita melakukan penilaian pada 100 pohon, jadi nanti dari masing-masing akan ada anakkan atau calon benih ada 3 atau 5 batang. Dan kedepan pemilik kebun ini juga akan memperbanyak bibit sebanyak 500 bibit,” kata Widia.

Kepala UPTD Balai Pengawasan dan sertifikasi benih Tanaman Pangan, Holtikultura dan perkebunan (BPSB TPHP) Habiburrahman, S.TP, M.Sc menjelaskan, kegiatan ini untuk mencari duplikasi dari rumpun induk populasi (indukan), Sehingga dapat memenuhi permintaan pasar. Nantinya saat sudah tersertifikasi bibt sudah dapat diperjual belikan.

“Salak Sabang ini telah keluar SK pelepasan varietas menjadi varietas unggul nasional, jadi rumpun induk populasinya atau RIP sudah kita eksplorasi sebelumnya. Nah berikutnya karena ini mau dijadikan sebagai sumber bibit, yang kita lakukan adalah mencari duplikat dari RIP ini, sehingga nantinya mencukupi kebutuhan benih sesuai dengan permintaan di pasar,” ungkap Habib.

Dengan adanya pengembangan bibit salak, kedepannya salak Sabang dapat lebih dikenal hingga seluruh Indonesia serta dapat meningkatkan ekonomi warga Sabang khususnya para petani Salak Sabang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *