DPRK Aceh Besar Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Sekdakab Drs Sulaimi MSi dan Pimpinan DPRK Aceh Besar menghadiri Rapat Paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (1/7/2024). FOTO/PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Habapublik.com, Kota Jantho: Rapat Paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2023-2024, dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Senin (1/7/2024).

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Gunawan SE MM ketika membuka acara mengatakan, Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar tersebut bertujuan mendengarkan penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Raqan Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023.

Adapun Fraksi-fraksi DPRK yang menyampaikan Pemandangan Umum tersebut masing-masing Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDA, Demokrat, PNA, dan PKB. Berikutnya adalah Fraksi Golkar, NasDem, dan PBB.

Selanjutnya, direncanakan Selasa (2/7/2024) besok, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-7 DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023.

Hadir dalam kesempatan itu, pimpinan dan segenap anggota DPRK, Sekdakab Drs Sulaimi MSi, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Aceh Besar, para Kepala OPD, dan para camat di jajaran Pemkab Aceh Besar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *