Hukum  

Diduga Sedang Curi Kabel PLN, Dua Pria Ditangkap Tim Star Polres Lhokseumawe

Dua pria saat ditangkap Personel Tim Star dipimpin IPDA Feri Armia, S.E, dilokasi Panggoi dini hari Minggu (18/5/2025). Foto: Humas Polres Lhokseumawe.

Habapublik.com, Lhokseumawe: Dua pria yang diduga sedang beraksi melakukan pencurian kabel milik PLN, dua pria tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, mengatakan, penangkapan kedua pria berinisial AF (36) dan Z (38), bermula saat personel Tim Star yang dipimpin IPDA Feri Armia, S.E., melaksanakan patroli rutin di Jalan Medan–Banda Aceh.

Setiba dilokasi Panggoi, Kecamatan Muara Dua, sekitar pukul 04.10 WIB dini hari Minggu,(18/5/2025) Petugas melihat gerak-gerik mereka mencurigakan sedang menggali tanah di pinggir jalan.

“Petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati kedua pria tersebut diduga sedang melakukan pencurian kabel milik PT PLN. Keduanya kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti,”ujarnya.

Saat ini, kata Kapolres kedua pria tersebut telah diserahkan ke unit Reskrim Polres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti turut diamankan di lokasi penangkapan, satu unit cangkul, satu gergaji besi, satu sekop, satu linggis, dan satu batang kabel.

Langkah cepat penangkapan kedua pria mencurigakan ini dikatakan Kapolres AKBP Ahzan merupakan upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayahnya.

,”Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya dari tindak kejahatan merugikan fasilitas publik.” pinta Kapolres. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *