Daerah  

Pedagang di Pasar Pekan Aceh Tengah Diminta Tutup Sementara Saat Salat Jumat

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah, Jumadil Enka.

Habapublik.com, Takengon: Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah menghimbau kepada seluruh pedagang dan pelaku usaha di pasar-pasar pekan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli pada hari Jumat mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan selesai pelaksanaan salat Jumat.

Himbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk penghormatan dan dukungan terhadap pelaksanaan ibadah salat Jumat yang merupakan kewajiban bagi umat Islam. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat beribadah dengan khidmat dan nyaman.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah, Jumadil Enka, menyampaikan bahwa ketentuan ini berlaku di seluruh Pasar Pekan di Kabupaten Aceh Tengah dan berharap agar himbauan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran dari semua pihak.

“Setelah pelaksanaan salat Jumat selesai, aktivitas jual beli dapat dilakukan kembali seperti biasa,”pungkas Jumadil Enka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *