Habapublik.com, Banda Aceh – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 2,5 hektar di kawasan pegunungan wilayah Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026).
Penemuan tersebut dipimpin langsung oleh Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul bersama delapan orang personel, setelah sebelumnya menerima laporan dari jajaran Koramil 06/Indrapuri terkait adanya indikasi keberadaan tanaman ganja di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Babinsa setempat. Informasi awal diperoleh pada 20 Mei 2026, kemudian dilakukan pengecekan awal oleh Babinsa pada 28 Juni 2026 yang mengarah pada temuan ladang ganja dengan luasan cukup besar.
Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc., menyampaikan bahwa penemuan ini merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.
“Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa,” ujar Dandim.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan tanaman ganja dengan luas sekitar 2,5 hektar dengan ketinggian berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter. Selain itu, di lokasi juga ditemukan sejumlah barang pendukung berupa 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk perawatan tanaman tersebut.

Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter menuju area ladang yang berada di kawasan pegunungan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, tim langsung melaksanakan pemeriksaan dan pendataan terhadap tanaman ganja yang ditemukan. Setelah kegiatan selesai, seluruh personel kembali ke Koramil 06/Indrapuri.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya pemilik maupun aktivitas warga di sekitar area ladang ganja tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga digunakan secara tersembunyi untuk aktivitas ilegal.
Penemuan ini merupakan hasil dari komunikasi dan hubungan yang baik antara aparat teritorial dengan masyarakat, sehingga warga bersedia memberikan informasi terkait keberadaan ladang ganja tersebut.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan wilayah serta memperkuat sinergi dengan seluruh komponen masyarakat guna mencegah dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.(*)












