Habapublik, Aceh Singkil: Istri Bupati Aceh Singkil, Hj. Habibahtussania, secara resmi dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Aceh Singkil masa bakti 2024–2029. Pengukuhan oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, yang digelar di Oproom Setdakab Aceh Singkil, Jumat, 24 Juli 2026, sekaligus dengan Pelantikan Pengurus Baru PGRI dan Perempuan PGRI.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H. meminta agar Ibunda Guru yang telah dikukuhkan menjalankan tugas dengan baik.
“Amanah ini harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian kepada dunia pendidikan,” kata Bupati, Oyon.
Dikatakan Safriadi, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah. Karena itu membutuhkan sinergi dan kerjasama seluruh pihak.
Hj. Habibahtussania sebagai Ibunda Guru Kabupaten Aceh Singkil, menyampaikan komitmennya untuk mendukung kemajuan pendidikan dan memberikan perhatian kepada para guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kemajuan pendidikan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, PGRI, satuan pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Habibahtussania












