Daerah  

Ketua PT Banda Aceh bersama Wali Kota Tinjau Kesiapan Pembentukan PN Kota Subulussalam

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Dr. Sutio Jumagi Akhirno bersama Wali Kota Subulussalam M. Rasyid Bancin meninjau kesiapan sarana dan prasarana pendukung pembentukan Pengadilan Negeri (PN) Kota Subulussalam. Foto: Juan B

Habapublik.com, Subulussalam – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Dr. Sutio Jumagi Akhirno bersama Wali Kota Subulussalam M. Rasyid Bancin meninjau kesiapan sarana dan prasarana pendukung pembentukan Pengadilan Negeri (PN) Kota Subulussalam. Langkah ini dilakukan untuk mematangkan akses peradilan lokal bagi warga setempat.

Rangkaian peninjauan diawali dengan mengecek kondisi fisik eks Kantor Camat Simpang Kiri. Gedung tersebut dialihfungsikan oleh Pemerintah Kota Subulussalam sebagai kantor operasional sementara PN Subulussalam untuk melayani masyarakat pencari keadilan pada tahap awal.

Usai mengecek gedung sementara, rombongan bergerak meninjau lokasi lahan yang disiapkan untuk pembangunan gedung permanen. Namun, hasil evaluasi lapangan menunjukkan lokasi lahan awal tidak memungkinkan untuk digunakan.

Lokasi awal tersebut membutuhkan penimbunan atau pengurukan lahan dengan anggaran fantastis. Berdasarkan taksiran Dinas Pekerjaan Umum (PU), biaya pengurukan lahan awal itu diperkirakan tembus angka Rp21 miliar.

Mengingat tingginya alokasi anggaran yang dibutuhkan hanya untuk penataan tanah, pihak pengadilan dan pemerintah daerah sepakat mengalihkan pembangunan ke lokasi lahan alternatif yang baru.

“Kunjungan ini bertujuan mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat Subulussalam agar tidak perlu pergi jauh. Pembangunan gedung baru sebenarnya sudah dianggarkan dan memiliki prototipe serta ukuran minimal dari Mahkamah Agung. Namun, setelah ditinjau, lokasi lahan awal dinilai tidak memungkinkan untuk dibangun karena membutuhkan biaya pengurukan yang sangat besar, sehingga dicarikan dan diputuskan alternatif lokasi lahan baru,” kata Sutio Jumagi Akhirno, Selasa 3 November 2026.

Sementara itu, peresmian serta operasional awal peradilan di Kota Subulussalam tetap berjalan sesuai rencana. Wali Kota Subulussalam M. Rasyid Bancin memastikan operasional sementara di eks Kantor Camat Simpang Kiri siap diresmikan pada 30 November 2026 mendatang.

“Peresmian Pengadilan Negeri Kota Subulussalam direncanakan pada 30 November, di mana operasional sementara bertempat di gedung eks Kantor Camat Simpang Kiri,” ujar M. Rasyid Bancin.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *