Koperasi Merah Putih Pidie Jaya Tercatat sebagai Koperasi Berbadan Hukum Pertama se-Aceh

Kabupaten Pidie Jaya menerima penghargaan atas keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang resmi tercatat sebagai koperasi berbadan hukum pertama se-Aceh. Foto/Prokopim Pijay

Habapublik.com, Meureudu: Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Kali ini, Koperasi Merah Putih (KDMP), yang berdiri di Kabupaten Pidie Jaya, resmi tercatat sebagai koperasi berbadan hukum pertama se-Aceh.

Pengakuan tersebut diberikan melalui perhargaan yang diserahkan langsung oleh Sekda Aceh M Nasir, usai upacara Peringatan Hari Koperasi Ke 78 Tahun 2025, yang dipusatkan di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/7/2025).

“Alhamdulillah, Pemkab Pidie Jaya menerima penghargaan dengan lebel daerah tercepat dalam pengesahan badan hukum koperasi desa merah putih se – Aceh ,” ucap Wakil Bupati Hasan Basri setelah menerima penghargaan tersebut.

Wakil Bupati Pijay itu juga mengatakan, penghargaan tersebut tidak luput berkat kerja keras dan upaya seluruh tim dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang bekerja secara maksimal dalam pembentukan KDMP di 222 Gampong di Pidie Jaya.

“Penghargaan ini pastinya akan menjadi motivasi dan tambahan energi untuk maksimal dalam mendukung suksesnya pelaksanaan koperasi merah putih di Pidie Jaya,” tambahnya.

Oleh karena itu lebih lanjut ia berharap agar di setiap pihak gampong dan koperasi mampu melihat prospek dan peluang sehingga usaha usaha, maupun kegiatan pemberdayaan ekonomi di tingkat gampong semakin berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *