Habapublik.com, Sabang – Peristiwa tanah longsor yang terjadi di Jurong Rajawali, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Jumat 26 Juni 2026 sore, mengakibatkan dua unit rumah warga mengalami kerusakan berat. Selain itu, lima orang dilaporkan menjadi korban akibat tertimpa material longsor.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sabang, Syahrial, mengatakan longsor terjadi setelah wilayah Kota Sabang diguyur hujan dengan intensitas tinggi sejak sore hari. Menurutnya, kondisi tanah di kawasan lereng menjadi labil sehingga memicu longsoran yang menghantam permukiman warga.
“Curah hujan yang tinggi menyebabkan kondisi tanah di lokasi menjadi tidak stabil hingga akhirnya terjadi longsor yang merusak dua rumah warga. Saat ini seluruh korban telah berhasil dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis,” kata Syahrial, Sabtu 27 Juni 2026.
Dua rumah yang terdampak diketahui milik Faridah Hanum dan Firmansyah Fa’u yang berada di Jurong Rajawali, Gampong Kuta Timu. Proses evakuasi dilakukan oleh BPBD bersama TNI, Polri, PLN, tenaga kesehatan, dan masyarakat setempat, termasuk mengamankan barang-barang milik warga yang terdampak.
Syahrial menjelaskan kondisi para korban terus dipantau oleh tim medis. Dari lima korban, dua orang telah membaik, dua lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Kota Sabang, sedangkan satu korban dirujuk ke rumah sakit di Banda Aceh karena mengalami patah tulang bahu.
“Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan yang optimal, sekaligus melakukan pendataan kerusakan dan mengantisipasi potensi longsor susulan apabila curah hujan kembali tinggi,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan sementara, kerugian materiil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. Kerugian tersebut meliputi kerusakan berat pada dua unit rumah serta harta benda milik warga yang tertimbun material longsor.
BPBD Kota Sabang mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di kawasan lereng dan daerah rawan longsor, agar meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat atau BPBD apabila menemukan tanda-tanda pergerakan tanah maupun retakan di sekitar permukiman guna mencegah terjadinya korban maupun kerusakan yang lebih besar.(*)












