Ini Perkembangan Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Isi Hunian, Dan Stimulan Penguatan Ekonomi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Dinas Sosial terus mengawal proses penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pasca bencana.

Habapublik, Aceh Singkil:  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Dinas Sosial terus mengawal proses penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pasca bencana.  Beberapa bantan yang diusulkan yaitu Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, serta Stimulan Penguatan Ekonomi yang bersumber dari Pemerintah Pusat.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan, Jumat (26/06/2026) menjelaskan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta instansi terkait lainnya guna memastikan proses usulan dan penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyaluran bantuan Tahap I telah direalisasikan kepada 605 Kepala Keluarga (KK). Seluruh penerima telah memperoleh Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, serta Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi. Untuk tahap kedua, usulan bantuan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera pada 5 Juni 2026. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga terus melakukan koordinasi dengan BNPB guna mengawal proses usulan bantuan tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi,” papar Ali Hasmi.

Ditambahkannya,  beberapa sasaran penerima bantuan  mencakup 8.701 Kepala Keluarga (33.139 jiwa) untuk Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), 8.701 Kepala Keluarga untuk Bantuan Isi Hunian, serta 8.701 Kepala Keluarga untuk Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi.

“Saat ini, proposal usulan bantuan Tahap II masih dalam proses di Kementerian Sosial Republik Indonesia sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus melakukan koordinasi dan komunikasi secara aktif dengan Kementerian Sosial RI serta BNPB guna memantau perkembangan usulan tersebut,” ujarnya.

Ali Hasmi Pohan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan terus mengawal proses usulan bantuan hingga seluruh tahapan di tingkat pemerintah pusat selesai.  Pemerintah  memahami harapan masyarakat agar bantuan ini dapat segera direalisasikan

“Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia serta BNPB untuk memantau perkembangan usulan yang telah disampaikan. Kami berharap seluruh proses di tingkat pemerintah pusat dapat berjalan dengan lancar sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan,” kata Ali Hasmi..

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta memperoleh informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Setiap perkembangan terkait proses usulan bantuan akan disampaikan secara terbuka setelah adanya informasi resmi dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *