Ragam  

BNN Sabang Gelar Rakor Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra, ST, MM, MT didampingi Pj. Seksi P2M Supriadi, ST foto bersama usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Ruang Teater Museum Sabang, Jumat (23/2/2024).(Foto/Difa).

Habapublik.com, Sabang: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Ruang Teater Museum Sabang, Jumat (23/2/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan sebagai salah satu upaya dalam mensosialisasikan program kerja BNN di gampong dan mendorong stakeholder yang ada di gampong untuk memaksimalkan upaya P4GN sesuai dengan amanat Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN.

Peserta yang hadir sejumlah 30 orang merupakan perwakilan dari dua Gampong Bersinar Tahun 2024, Gampong Anoi Itam dan Gampong Keuneukai serta perwakilan dari Badan Kesbangpol dan Dinas Sosial, PMG, dan PPPA. Turut hadir Pj. Keuchik, Ketua PKK, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta perangkat gampong lainnya.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra, ST, MM, MT didampingi Pj. Seksi P2M Supriadi, ST. Dalam sambutannya, Hasnanda menyampaikan bahwa rapat yang diselenggarakan ini untuk memperkuat sinergitas antara BNN dan seluruh stakeholder yang ada di gampong guna memaksimalkan upaya P4GN.

“Rapat yang dilaksanakan ini untuk memperkuat sinergitas dengan stakeholder yang ada di gampong terkait penguatan program kerja, kebijakan dan dapat secara mandiri melaksanakan upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” ujar Hasnanda.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sabang T. Ramli Angkasa, SE M.Si,Ak menjelaskan untuk saat ini Kota Sabang terus berusaha merampungkan payung hukum untuk permasalahan narkotika yakni Rancangan Qanun Kota Sabang terkait Fasilitasi P4GN yang diharapkan selesai di tahun 2024.

“Untuk mencapai keberhasilan dari sebuah desa bersinar, diperlukan sinergi dari semua lapisan masyarakat untuk terus melakukan kampanye publik terkait bahaya narkoba, melaporkan kepada pihak BNN apabila ada kerabat ataupun saudara yang terpapar narkoba, serta melakukan pengawasan yang menjadi pintu masuk narkoba seperti pelabuhan,” kata Ramli.

Turut hadir Pj. Seksi Rehabilitasi BNN Kota Sabang dr. Deny Fahrian Murfadli guna memberikan pemahaman terkait Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Agen Pemulihan (AP) yang akan dibentuk di dua gampong bersinar, Gampong Anoi Itam dan Gampong Keuneukai. Kegiatan berjalan dengan lancar melalui metode diskusi yang dipandu oleh moderator Helmi Murvikal, SKM.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *