Terima Kunjungan Ketua PN Banda Aceh, DPRK Siap Bersinergi dan Dukung Penegakan Hukum

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Banda Aceh Dr Teuku Syarafi. Pertemuan ini berlansung di Ruang Kerja Ketua DPRK Banda Aceh, Kamis (01/08/2024). Foto/Humas DPRK Banda Aceh.

Habapublik.Banda Aceh: Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Banda Aceh Dr Teuku Syarafi. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRK Banda Aceh, Kamis (01/08/2024).

Kunjungan ini disambut Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, yang turut didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK, yakni Usman dan Isnaini Husda, Sekretaris Dewan, Tharmizi, serta Kabag Umum dan Keuangan, Muslim.

Pertemuan singkat tersebut berlangsung hangat, terlihat dari kedua pimpinan lembaga itu saling berbagi informasi dan pengalaman terkait dunia kerja masing-masing.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Pengadilan Negeri Banda Aceh dan jajaran yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung dan bersilaturahmi ke DPRK Banda Aceh.

Selaku pimpinan dewan dirinya siap bersinergi dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh. Karena kata dia sebagai sesama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah seharusnya saling bersinergi, berkoordinasi terutama dalam mendukung penegakan hukum di Kota Banda Aceh.

“Kami menyambut baik kunjungan ini, sebagai Pimpinan DPRK kami selalu membangun sinergitas dengan semua intansi termasuk juga dengan PN Banda Aceh, berkoordinasi dan mempererat tali silaturahmi,” kata Farid Nyak Umar.

Sementara Kepala Pengadilan Negeri Banda Aceh Teuku Syarafi menyampaikan bahwa selaku pimpinan baru kunjungan ini sebagai silaturahmi awal dengan pimpinan DPRK Banda Aceh.

“Kami berharap ke depan komunikasi dengan DPRK Banda Aceh akan terus terjalin dengan baik,” kata Teuku Syarafi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *