Daerah  

Bupati Safriadi Oyon Buka Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Aceh Singkil

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Gedung Langgeng Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah. Kegiatan digelar selama dua hari, 2-3 Oktober 2025. Foto: Ria S.

Habapublik.com, Aceh Singkil: Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Gedung Langgeng Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah.

Kegiatan digelar selama dua hari, 2-3 Oktober 2025, dengan tema “Meningkatkan Sinergitas Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pemilu yang Demokratis di Kabupaten Aceh Singkil”. Kegiatan dibuka oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, pada Kamis (2/10/2025).

Dalam membuka kegiatan Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H, menekankan pentingnya penguatan Bawaslu untuk pengawasan Pemilu yang kuat.

“Demokrasi tidak akan berjalan kokoh tanpa pengawasan yang kuat, lembaga yang berintegritas, serta sinergitas yang solid antara bawaslu dengan pemerintah daerah. Penguatan kelembagaan pengawas pemilu bukan hanya tugas bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kedaulatan rakyat,” katanya.

Dikatakan Oyon, Penguatan Kelembagaan Bawaslu melalui sinergi dengan berbagai pihak perlu diperkokoh di tengah tantangan Pemilu zaman sekarang. Karena di satu sisi, rakyat menuntut penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang semakin berkualitas, jujur, adil, dan bermartabat, namun di sisi lain diperhadapkan dengan tantangan: penyebaran informasi hoaks, potensi konflik horizontal, politik uang, hingga partisipasi masyarakat yang kadang naik-turun.

“Di sinilah kita membutuhkan sinergi. Sinergi antara bawaslu dan pemerintah daerah bukan hanya formalitas kelembagaan, tetapi harus menjadi energi kolektif. Energi untuk menciptakan ekosistem. Demokrasi yang sehat, menguatkan partisipasi masyarakat, serta menegakkan supremasi hukum pemilu tanpa pandang bulu,” kata Oyon.

Penguatan Kelembagaan Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan sinergitas Bawaslu dengan Pemerintah Daerah, serta mitra kerja. Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin, SH mengatakan dalam bekerja Bawaslu tidak bisa sendiri, namun memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri, membutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari berbagai pihak. Baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, media, hingga masyarakat luas sangat dibutuhkan agar pengawasan dapat berjalan secara maksimal,” kata Syamsul Arifin.

Syamsul optimis, dengan kerjasama yang solid dan sinergis antara Bawaslu dengan berbagai pihak akan mencegah potensi pelanggaran sejak dini, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjaga integritas setiap tahapan pemilu. Sehingga terwujud pemilu yang bersih dan demokratis di Aceh Singkil.

Dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu tersebut, dilibatkan LSM, Pemantau Pemilu, Pegiat Pemilu, SKPP, mahasiswa, dari Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat.

Turut hadir Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra, S.Sos.I, M.H, dan Anggota; Wakil Bupati H. Hamzah Sulaiman, S.H., Ketua DPRK Aceh Singkil H Amaliun, Kapolres AKBP Joko Triyono, S.H., M.H., unsur Forkopimda, Asisten I, serta Forkopincam Gunung Meriah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *