DPRK Subulussalam Bahas Raqan APBK Perubahan Tahun 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam memulai pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna. Foto: Juan B

Habapublik.com, Subulussalam – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam resmi memulai pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna.

Langkah pergeseran anggaran ini ditempuh untuk menyesuaikan alokasi belanja daerah terhadap dinamika pembangunan yang sedang berjalan di Kota Subulussalam.

Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang memimpin langsung jalannya rapat bersama unsur pimpinan dan jajaran anggota legislatif.

Penyesuaian dalam APBK Perubahan dipandang krusial agar seluruh program kerja pemerintah kota tetap berjalan efektif dan tepat sasaran di sisa tahun anggaran berjalan.

Melalui pembahasan ini, parlemen berkomitmen merombak dan meninjau kembali prioritas belanja agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sekretaris Dewan (Setwan) Kota Subulussalam Sarkani Pohan menekankan pentingnya keselarasan langkah antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam penyusunan Raqan Perubahan APBK, agar sesuai dengan kebutuhan mendesak di lapangan,” ujar Sarkani, Sabtu 26 September 2026.

Ia menambahkan, berkas draf rancangan tersebut selanjutnya diserahkan ke Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRK untuk dibedah secara rinci sebelum disahkan menjadi regulasi daerah.

Sarkani juga menjamin seluruh tahapan pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembahasan tetap menjadi prioritas utama demi kemajuan Kota Subulussalam ke depannya,” tegasnya.

Agenda paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam, unsur Forkopimda, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), hingga seluruh camat se Kota Subulussalam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *