Habapublik.com, Banda Aceh – Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh memperkuat budaya anti penyuapan dengan melibatkan rekan bisnis dalam Training Awareness SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bersama Garuda Wahana Training Centre (GWTC) secara daring, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan diikuti ASN BKKBN Aceh dan para mitra sebagai peserta aktif. Training ini merupakan bagian transisi dari SNI ISO 37001:2016 ke SNI ISO 37001:2025 untuk mendukung pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, menegaskan integritas tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi. “Integritas tidak boleh berhenti pada dokumen atau pernyataan tertulis. Ia harus dimulai dari diri sendiri, dijaga secara konsisten, kemudian tumbuh menjadi budaya dan kebiasaan dalam bekerja,” ujarnya.
Ia menilai predikat WBK yang telah diraih bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk penguatan tata kelola. “Predikat WBK bukanlah garis akhir. Justru setelah mendapatkannya, tantangan kita adalah memastikan integritas benar-benar hidup dalam setiap proses kerja,” kata Safrina.

Menurutnya, SMAP adalah tanggung jawab bersama, termasuk membangun hubungan yang sehat dan berintegritas dengan rekan bisnis agar pelayanan publik yang prima dapat terwujud.
Narasumber Ir. Johny S. Salim, M.M., menjelaskan sejumlah poin krusial antipenyuapan dan fraud, mulai dari perbedaan hadiah, gratifikasi dan suap, hingga konflik kepentingan dan red flag penyuapan.
“CSR, pemberian fasilitas, atau bentuk apresiasi dari penyedia harus memiliki dasar yang jelas dan mekanisme yang transparan. Pastikan pemberian tersebut tidak dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan,” tegas Johny.
Ia menambahkan, transisi menuju SNI ISO 37001:2025 menekankan penguatan fungsi kepatuhan antipenyuapan, budaya antipenyuapan, pelatihan bagi rekan bisnis, pengelolaan perubahan, serta audit internal dan tinjauan manajemen.
Bagi BKKBN Aceh, keterlibatan rekan bisnis menjadi kunci agar standar etika dipahami sejalan. Penerapan SMAP diharapkan tidak berhenti seremonial, melainkan tumbuh menjadi kebiasaan dan komitmen bersama menjaga organisasi yang bersih, berintegritas, dan terpercaya. (*)












