Habapublik.com, Tapaktuan – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat struktural Kepala Subseksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tapaktuan, Senin 05/10/2026.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rozano Yudistira,S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Subseksi, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha, serta jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut merupakan bagian dari proses penyegaran serta pengembangan organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan.
Pejabat yang dilantik sebagai Kepala Subseksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Sandi Ersya Arrasid,S.H. sebagai Kepala Subseksi 1 pada Bidang Intelijen, Clarissa Rahma Dewi,S.H. sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Bidang Tindak Pidana Umum, Septya Hanung Surya Dewi,S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Umum.
Berikutnya, Fendi Bahagia Zebua,S.H. sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Maria Natalia Pangaribuan, S.H. sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Herma Desvira,S.H. sebagai Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Untuk Kejari Cabang Bakongan Pejabat yang dilantik, Oskar Kurnia Putra, S.H. Kepala Subseksi Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan dan Anisah Putri Ananda, S.H. Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus dan Pemulihan Aset pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menyampaikan jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme dan dedikasi.
“Jabatan yang saudara pangku didasarkan pada kepercayaan pimpinan dan amanah dari Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu, laksanakanlah tugas dan tanggungjawab ini dengan penuh integritas, profesionalisme, serta rasa tanggungjawab yang tinggi. ” ujar Kajari Aceh Selatan melalui Kasi Intel.
Kajari juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Setiap pejabat diharapkan mampu menjadi teladan bagi jajaran di bawahnya serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, baik secara internal maupun dengan instansi terkait.
Selain itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesional, responsif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepastian hukum.
Dengan dilaksanakannya pelantikan tersebut, diharapkan pejabat yang baru dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis dan berkeadilan.(*)












