Habapublik.com, Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membuka seleksi terbuka untuk pengisian 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab.
Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring melalui platform ASN Digital dan dijadwalkan berakhir pada 17 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB.
Calon peserta yang memenuhi persyaratan dapat melihat ketentuan masing-masing jabatan sekaligus mengajukan lamaran melalui platform ASN Digital.
Dalam proses pendaftaran, pelamar terlebih dahulu masuk menggunakan username, password, dan kode OTP. Selanjutnya, pelamar memilih menu Layanan Individu, kemudian ASN Karier dan submenu Lowongan JPT.
Melalui fitur pencarian lowongan, pelamar dapat menemukan formasi JPT yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah menentukan jabatan yang dilamar, peserta diwajibkan melengkapi data pribadi serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan.
BKPSDM mengingatkan calon peserta agar mencermati persyaratan pada jabatan yang dipilih. Kelengkapan dan kesesuaian dokumen menjadi bagian penting dalam proses pengajuan lamaran.
Pelamar juga diimbau tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran untuk menyelesaikan proses administrasi guna menghindari kendala teknis maupun kekurangan dokumen.
Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat diakses melalui portal resmi BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang.(*)
Sebanyak 11 Jabatan yang tersedia meliputi ;
1. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
2. Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan;
3. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga;
4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana;
6. Kepala Dinas Pertanahan;
7. Kepala Dinas Sosial;
8. Kepala Dinas Syariat Islam;
9. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
10. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD);
11. Sekretaris DPRK.












