*Temukan Dugaan Ganja di Kapal
Habapublik.com, Banda Aceh – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh mengamankan empat pria yang berprofesi sebagai nelayan dalam operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Keempat pria tersebut diamankan dari sebuah kapal setelah polisi menemukan plastik berisi ranting dan biji yang diduga narkotika jenis ganja, serta satu plastik bekas sabu.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial FA (40), warga Kecamatan Seunudon, Aceh Utara; HS (43), warga Kecamatan Nisam, Aceh Utara; AS (38), warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar; serta MI (34), warga Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasatresnarkoba, Kompol Fandi Ba’u, mengatakan, keempat pria tersebut diamankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum narkoba kewilayahan.
Kegiatan itu merupakan bagian dari rencana aksi pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan penyalahgunaan narkoba di sejumlah gampong dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Operasi gabungan yang berlangsung mulai pukul 02.00 hingga 05.00 WIB tersebut kata Fandi menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Baiturrahman dan Kuta Alam.
“Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka penegakan hukum sekaligus upaya pemberantasan dan pemulihan kawasan yang menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba,” demikian penjelasan Kasatresnarkoba.
*Awalnya Sisir Terminal Labi-labi Lama
Kompol Fandi menjelaskan, operasi tersebut dipimpinnya langsung dengan melibatkan Kanit I dan Kanit II Satresnarkoba, Kasubnit Opsnal, personel Opsnal Satresnarkoba, serta anggota Patroli Kota dari Satuan Samapta Polresta Banda Aceh.
Lokasi pertama yang disisir petugas adalah kawasan terminal labi-labi lama di Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman.
Namun, dalam patroli di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas masyarakat yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika, sebut Kompol Fandi.
Petugas kemudian bergerak menuju kawasan TPI Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, yang menjadi salah satu titik sasaran operasi.
Di lokasi itu, lanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah warung kopi yang diduga adanya transaksi narkotika ataupaun adanya pelaku yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
“ Saat menyisir lorong belakang salah satu warung kopi, petugas menemukan tempat duduk yang diduga tempat berkumpulnya para terduga pelaku yang melakukan penyalahgunaan narkotika, saat itu petugas menemukan sebuah botol minuman merek Sprite yang tutupnya telah dilubangi pada dua bagian dan dipasangi pipet di ” tutur Kompol Fandi.
“Meski demikian, petugas tidak menemukan kaca pirex pada benda tersebut. Petugas juga belum dapat memastikan siapa pemilik barang yang ditemukan di lokasi itu, jelasnya.
*Empat Pria Diamankan dari Kapal
Usai memeriksa kawasan warung kopi, tim gabungan melanjutkan patroli ke area pinggir laut, tepatnya di deretan kapal yang bersandar di pangkalan TPI Lampulo.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kapal yang berada di lokasi tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, polisi mendapati satu kapal yang dinilai mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan empat pria yang berada di kapal tersebut karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, menurut Fandi, keempat pria itu mengaku pernah menggunakan narkoba.
Namun, saat petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di dalam kapal, tidak satu pun dari mereka mengakui kepemilikannya.
Barang yang ditemukan berupa satu plastik putih berisi ranting dan biji yang diduga ganja serta satu plastik bekas sabu. “Keempat orang tersebut tidak mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas di dalam kapal,” jelas Kompol Fandi lagi.
“Karena itu, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan masing-masing pria dengan temuan tersebut, “ujarnya.
Selanjutnya, keempat pria beserta barang yang ditemukan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
*Polisi Rencanakan Tes Urine dan Asesmen
Kompol Fandi menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah lanjutan setelah pelaksanaan operasi tersebut.
Selain mengamankan keempat pria untuk menjalani pemeriksaan, penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan menyiapkan gelar perkara guna menentukan tindak lanjut penanganannya.
Penyidik turut merencanakan pemeriksaan urine terhadap keempat pria tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkotika.
Tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, Polresta Banda Aceh juga membuka kemungkinan penanganan melalui pendekatan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan asesmen.
Rencana tersebut akan ditempuh melalui mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) guna menentukan kelayakan rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi persyaratan, ungkapnya.
“ Kepemilikan barang yang ditemukan di dalam kapal masih dalam pendalaman. Hasil pemeriksaan urine maupun keputusan terkait rehabilitasi akan disampaikan nantinya,” sambung Kasatresnarkoba.
“Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polresta Banda Aceh dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran kegiatan pemberantasan dan pemulihan narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pungkas Kompol Fandi Ba’u.(*)












