Habapublik.com, Kota Jantho — Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, melakukan pengawasan di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (17/10/2026) malam.
Pengawasan tersebut menyasar kawasan Peukan Bada dan Suka Makmur. Pada kesempatan itu, petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar mengajak pemilik kafe agar mendukung penegakan syiar dan syariat Islam, menghormati kearifan lokal, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan tidak memutar musik bersuara keras hingga larut malam.
Sementara itu, di kawasan Suka Makmur, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam. Oleh karena itu, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, namun tidak menemukan indikasi perihal tersebut.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kasi Penyidik Dawardi SAg mengatakan, pengawasan akan terus dilakukan secara intensif, terutama di kawasan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran syariat Islam.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif mendukung penegakan syariat Islam dengan menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi pelanggaran.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan. Kami sangat berharap agar masyarakat segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran syariat Islam sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Satpol PP dan WH Aceh Besar menegaskan, pencegahan pelanggaran syariat Islam membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. Sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga penerapan syariat Islam dan mewujudkan Aceh Besar yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
“Menjaga syariat Islam merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat berperan aktif mencegah pelanggaran demi terwujudnya Aceh Besar yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah sesuai visi dan misi Bapak Bupati Syech Muharram,” pungkasnya.(*)












