Daerah  

Kampung Kota Rikit Gaib Gayo Lues Raih Penghargaan KPK, Kategori Sangat Memuaskan

Wakil Ketua KPK, Ibnu Widodo, menyerahkan penghargaan kepada Bupati Gayo Lues Suhaidi, SPd, MSi bersama Kepala Kampung Kota Rikit Gaib di Banda Aceh, Rabu (21/10/2026). Foto: Ist

Habapublik.com, Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang transparan dan akuntabel.

Kampung Kota Rikit Gaib, Kecamatan Rikit Gaib, meraih penghargaan Desa Bebas Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan skor 90,5 dalam kategori Sangat Memuaskan. Penghargaan tersebut diserahkan di Banda Aceh, Rabu, 21 Oktober 2026.

Capaian ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Gayo Lues sekaligus dorongan untuk memperkuat pengelolaan Dana Desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, hanya 15 daerah yang memperoleh penghargaan tersebut, dengan masing-masing daerah diwakili satu desa atau kampung terpilih. Gayo Lues diwakili Kampung Kota Rikit Gaib yang dinilai berhasil memenuhi kriteria penilaian.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Widodo, kepada Bupati Gayo Lues Suhaidi, SPd, MSi bersama Kepala Kampung Kota Rikit Gaib. Turut mendampingi Bupati, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat Kabupaten Gayo Lues, Amrin, ST.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kepala biro di lingkungan Setda Aceh, serta para bupati dan wali kota, inspektur daerah, dan kepala dinas yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan kampung se-Aceh.

Pembinaan dan Penguatan Tata Kelola

Keberhasilan Kampung Kota Rikit Gaib tidak terlepas dari pembinaan intensif Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pembinaan tersebut berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan kampung, khususnya dalam penggunaan Dana Desa. Aspek yang menjadi perhatian mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati, ketentuan Kementerian Dalam Negeri, serta standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK berharap kampung-kampung penerima penghargaan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Pengelolaan Dana Desa diharapkan berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas capaian satu kampung, melainkan juga menjadi pijakan untuk memperluas penerapan tata kelola pemerintahan yang baik hingga ke seluruh kampung.

Dijadikan Percontohan Kampung Antikorupsi

Bupati Gayo Lues menyampaikan bahwa Kampung Kota Rikit Gaib akan dijadikan proyek percontohan atau pilot project tata kelola pemerintahan kampung di wilayahnya.

Menurut dia, keberhasilan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penerapan regulasi secara konsisten, pemanfaatan teknologi informasi, serta keterbukaan dalam penggunaan Dana Desa.

“Ke depan, Kampung Kota Rikit Gaib akan kita jadikan pilot project tata kelola pemerintahan kampung di Gayo Lues. Mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, pemanfaatan teknologi informasi, hingga transparansi penggunaan Dana Desa,” ujar Bupati Suhaidi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembinaan, terutama Inspektorat, DPMK, dan Kominfo Kabupaten Gayo Lues.

Bupati menegaskan, proses menuju tata kelola pemerintahan kampung yang baik membutuhkan pembinaan berkelanjutan dan komitmen bersama. Karena itu, pemerintah daerah berharap semakin banyak kampung di Gayo Lues yang mampu mengikuti jejak Kampung Kota Rikit Gaib.

“Proses ini tidak instan. Ke depan, kita berharap akan ada kampung-kampung lain seperti Kota Rikit Gaib. Dengan tata kelola yang semakin baik, kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan Dana Desa juga akan meningkat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penghargaan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk memperkuat komitmen membangun pemerintahan kampung yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab. Tantangan berikutnya adalah memastikan prestasi itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *