Daerah  

Perkuat Integrasi Data Pembangunan, Pemkab Aceh Barat Gelar Rakor Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten

Habapublik.com, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Aceh Barat tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Pocut Baren, Setdakab Aceh Barat, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Aceh Barat yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat, Wistha Nowar, S.Pt., M.Si.., didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Aceh Barat, Abdul Wahab., ST., MT., selaku Koordinator Data, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Barat, Rochadi, SST., selaku Pembina Data Statistik, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat, Dedi Mulianda, S.IP., M.Si., selaku Walidata.

Rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola data pembangunan yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui satu rujukan data daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Barat diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wisata Nowar, menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi ini telah disepakati beberapa poin penting terkait tata kelola data daerah melalui penandatanganan sejumlah berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Aceh Barat.

“Dokumen yang ditandatangani meliputi Berita Acara Kesepakatan Daftar Data 2027 dan Rencana Aksi Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025–2029, Berita Acara Manajemen Hak Akses Data, Berita Acara Pemeriksaan Data, serta Berita Acara Penggunaan Data Tunggal melalui Portal SATURASI” Terangnya.

Wistha menegaskan bahwa penyelenggaraan Satu Data di Kabupaten Aceh Barat merupakan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat yang tertuang dalam bingkai Satu Data untuk Gerak Sinergi Membangun Negeri (SATURASI). Program tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data pembangunan daerah dalam satu sistem yang terpadu, mulai dari data perencanaan pembangunan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), hingga berbagai data sektoral lainnya.

Menurutnya, kesepakatan yang telah dihasilkan melalui forum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi, pembagian peran, standardisasi, pengelolaan, serta pemanfaatan data antarperangkat daerah sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan perencanaan pembangunan daerah, sekaligus mengukur keberhasilan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat. “Dengan terlaksananya tata kelola data yang terintegrasi, kedepan aliran data antar instansi daerah maupun pusat serta para pengguna data lainnya bisa lebih cepat, efektif dan efisien” Ujar nya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berbasis data. “Data merupakan fondasi penting dalam setiap proses pembangunan. Melalui Satu Data Indonesia, kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki data yang berkualitas, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya berharap seluruh OPD memiliki komitmen yang sama untuk menyediakan dan memperbarui data sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar didukung oleh data yang akurat,” Tutup Wistha.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Aceh Barat, Abdul Wahab, menyampaikan bahwa Bapperida sebagai Koordinator Data memiliki peran penting dalam memastikan kebutuhan data pembangunan dapat terakomodasi secara terencana dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah.

“Melalui Forum Satu Data ini, kita ingin membangun kesepahaman seluruh OPD mengenai pentingnya data dalam siklus pembangunan. Data yang dikumpulkan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi harus benar-benar dimanfaatkan dalam penyusunan perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan pengukuran kinerja pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara koordinator data, walidata, pembina data, dan seluruh produsen data menjadi kunci keberhasilan SATURASI,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Diskominsa Kabupaten Aceh Barat selaku Walidata, Dedi Mulianda menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat tata kelola dan integrasi data melalui pemanfaatan teknologi informasi, khususnya melalui Portal SATURASI.

“Diskominsa selaku Walidata akan terus mendorong penerapan standar data, metadata, interoperabilitas, serta proses pemeriksaan data yang dihasilkan oleh seluruh OPD. Melalui Portal SATURASI, data pembangunan diharapkan dapat terhimpun dalam satu platform yang mudah diakses sesuai dengan kewenangan dan hak akses masing-masing pengguna. Dengan demikian, tidak ada lagi pengelolaan data yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dalam satu ekosistem data pembangunan Kabupaten Aceh Barat,” Terang nya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Keberadaan Portal SATURASI diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keterpaduan data pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat, efektif, dan berbasis bukti.

“Dengan semangat Satu Data untuk Gerak Sinergi Membangun Negeri (SATURASI), Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terintegrasi melalui pemanfaatan data sebagai landasan utama pembangunan daerah” Tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *