Habapublik.com, Banda Aceh : Data Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di Aceh mencapai 21 ribu lebih. Dari jumlah itu, 50 persen pasien belum tertangani dengan baik. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh mendata sebanyak 21 ribu 228 kasus ODGJ di Aceh.
“Dari total tersebut sebanyak 13 ribu 492 di katagori kan kasus berat (pasien sudah diketahui secara luas oleh masyarakat); dan setengah nya lagi belum tertangani dengan baik,” kata Direktur RSJ Provinsi Aceh Dr. Hanif.
Dia memperkirakan hanya 10 ribu lebih yang sudah melakukan pengobatan pasien secara mandiri oleh keluarga. Dia berharap kedepan pihak keluarga dapat lebih aktif untuk mendata dan membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Yang terdata kasus dari 23 kabupaten dan kota di Aceh itu ada 21.228, dan sebanyak 13.492 itu merupakan kasus yang berat. berat artinya masyarakat sudah tahu penderita mengalami gangguan jiwa,”jelas Hanif, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, yang melakukan pengobatan secara mandiri hanya setengahnya, sedangkan sisanya ini belum tertangani dengan baik.”ini kita harapkan dapat terdata kasus ini. kalau tidak terlalu berat bisa ditangani si tingkat puskesmas. kalau berat bisa di bawa ke kita di RSJ Aceh,” ujarnya.
Dia berharap kedepannya ada penambahan dokter jiwa di daerah-daerah yang jauh dari akses Provisi, sehingga proses pengobatan pasien dapat lebih terjangkau oleh keluarga. Disamping itu nantinya akan di iringi dengan pengadaan pelayanan pasien jiwa di tempat faskes tersebut.
“Sebenarnya di kabupaten sudah ada tapi tidak semua, hanya 60 persen rumah sakit daerah sudah punya dokter jiwa, yang lain perlu kita usahakan. kedepan mungkin sudah lengkap. kalau sudah ada dokter jiwa programnya akan di jalankan,” terangnya.
Akhirnya Direktur RSJ Provinsi Aceh Dr. Hanif berharap keluarga pasien dapat lebih peduli terutama jadwal pemberian obat bagi pasien dapat lebih diperhatikan. Sehingga proses pengobatan dapat lebih maksimal.(*)












