Habapublik.com, Sabang : Sebanyak 582 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gampong Kuta Ateuh Sabang menerima bantuan subsidi listrik dengan total anggaran mencapai Rp220 juta. Penyaluran subsidi ini dibagi ke lima Jurong atau wilayah, yaitu Jurong M. Thoib, Nawawi, Sutejo, Habib Hasan, dan Jurong M.Nur Hasan.
Ketua Pelaksana Penyaluran Subsidi Listrik Gampong Kuta Ateuh Sabang Chairunnisa menyampaikan, proses pembayaran berlangsung selama enam hari kerja, dimulai sejak 16-23 April 2025. Menurutnya, besaran subsidi yang diterima setiap warga bervariasi tergantung jenis layanan listrik yang digunakan.
“Untuk pengguna sistem pascabayar, jumlah bantuan disesuaikan dengan pemakaian listrik, ada yang dapat Rp380 ribu sampai Rp400 ribu tergantung pemakaian. Sementara itu, bagi warga dengan sistem prabayar, bantuan diberikan secara tetap sebesar Rp100 ribu per bulan,” ujar Nisa, Kamis (17/04/2025).
Selama proses penyaluran, Ia memastikan tidak ada kendala berarti yang dihadapi, meskipun sempat terjadi kebingungan kecil dari masyarakat terkait jumlah yang diterima. Tim pelaksana terdiri dari tiga orang yang bertugas sebagai operator, admin, dan ketua pelaksana.
“Alhamdulillah sejauh ini berjalan tertib. Syarat untuk pengambilan subsidi cukup sederhana, yaitu membawa slip dan kartu identitas, serta kartu penerima saat pencairan,” tambahnya.
Nisa juga menyampaikan, pembagian subsidi untuk gas akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat setelah semua kartu gas tersedia. Ia berharap masyarakat tetap tertib dan memahami informasi yang telah diumumkan agar proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.(*)












