Daerah  

Pemkab Pijay Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Tiga unit ekskavator (beco) bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto, sedang membersihkan area Krueng Meureudu, di Gp. Mns Mancang, Meurah Dua. Foto: Dok Prokopim Pijay.

Habapublik.com, Meureudu: Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) untuk kedua kalinya secara resmi kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana selama sembilan hari.

Perpanjangan tersebut berlaku mulai tanggal 23 Desember hingga 31 Desember 2025 dan ditetapkan langsung oleh Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi.

Menurut siaran pers Prokopim setempat, keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi dan rencana tindak lanjut tanggap darurat bencana yang berlangsung di Posko Center Komando Tanggap Darurat pada Selasa (22/12/2025).

“Langkah perpanjangan dimaksud dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan yang masih memerlukan penanganan intensif,” ujar Bupati Sibral melalui Kabag Prokopim Sekdakab Pijay, M Riza Andika.

Diterangkan kebijakan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari instansi teknis yang menjadi dasar utama, mengingat penanganan darurat belum sepenuhnya rampung.

“Hingga kini, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak serta pemulihan awal infrastruktur vital masih terus dilakukan sesuai perkembangan situasi di lapangan,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *